Sabtu, 20 Maret 2010

Training dan Investigasi

Direktur Eksekutif Bandar Lampung Corruption Watch (BLCW), Azwanizar.,SE, mengatakan di selenggarakan kegiatan training tersebut agar para aktivis dan relawan anti korupsi dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, masing-masing sebagai kontrol sosial masyarakat, utamanya dalam melakukan pemantauan dan investigasi program pembangunan pemerintah di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Joan sapaan akrab Azwanizar mengungkapkan, kegiatan ini sedianya diadakan setiap enam bulan sekali, namun karena kesibukan masing-masing pengurus dan aktivis BLCW, maka kegiatan sempat tertunda.

Menurutnya mengikuti kegiatan LSM sering diidentikkan dengan suatu lembaga atau kumpulan orang yang mencari-cari kesalahan, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. namun “ Hal itu tidak berlaku bagi kami LSM BLCW. Saya selalu menekankan kepada semua aktivis dan relawan untuk terus menerus melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. Selama hal itu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai procedure dan professional, kami yakin siapapun orangnya, dan siapapun kelompoknya, dan snngang-undan perundaiapapun LSM-nya, maka akan selalu mendapat tanggapan serta nilai positif dari seluruh masyarakat “. Ucapnya.

Dikatakan, untuk memantau dan menginvestigasi suatu kasus korupsi, orang yang melakukannya harus lebih dulu memahami landasan hukum kasus yang hendak di amatinya. Berdasarkan pengalaman, para investigator sering mengalami kesulitan mencari preraturan dan perundang-undangan  yang berkaitan dengan suatu tindak pidana korupsi